Jumat, 23 Maret 2012

TUGAS WAWASAN NUSANTARA 2

Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
• Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
• Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
• Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial

Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan

Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Referensi
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
3. Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
4. Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
5. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

TULISAN TENTANG WAWASAN NUSANTARA 1


Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

[sunting] Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]

Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:[5]

Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

[sunting] Kehidupan ekonomi

Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

[sunting] Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :[5]

Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

[sunting] Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :[5]

Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Hak Asasi Manusia

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain. Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.

Hak Asasi Manusia

Konsep Hak Asasi Manusia dalam UU. Nomor 39 Tahun 1999 : telah dalam perspektif Islam Catatan Pembuka Dewasa ini hak asasi manusia tidak lagi dipandang sekadar sebagai perwujudan paham individualisme dan liberalisme seperti dahulu. Hak asasi manusia lebih dipahami secara humanistic sebagai hak – hak yang inheren dengan harkat martabat kemanusiaan, apa pun latar belakang ras, etnik, agama, warga kulit, jenis kelamin dan pekerjaannya. Konsep tentang hak asasi manusia dalam konteks modern dilatar belakangi oleh pembaca yang lebih manusiawi tersebut, sehingga konsep HAM diartikan sebagai berikut : “ Human rights could generally be defined as those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human beings” Dengan pemahaman seperti ini, konsep hak asasi manusia disifatkan sebagai suatu common standard of achievement for all people and all nations, yaitu sebagai tolok ukur bersama tentang presentasi kemanusiaan yang perlu dicapai oleh seluruh masyarakat dan Negara di dunia. Pada tataran internasional, wacana hak asasi manusia telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Sejak diproklamirkannya The Universal Declaration of Human Right tahun1948,.

telah tercatat dua tonggak historis lainnya dalam petualangan penegakan hak asasi manusia internasional.

Pertama, diterimanya dua kovenan (covenant) PBB, yaitu yang mengenai Hak Sipil dan Hak Politik serta Hak Ekonomi sosial dan Budaya. Dua konvenan itu sudah dipermaklumkan sejak tahun 1966, namun baru berlaku sepuluh tahun kemudian setelah diratifikasi tiga puluh lima Negara anggota PBB.

Kedua, diterimanya deklarasi Wina beserta Program Aksinya oleh para wakil dari 171 negara pada tanggal 25 Juni 1993 dalam konferensi Dunia Hak Asasi Manusia PBB di Wina, Austria. Deklarasi yang kedua ini merupakan kompromi antar visi Negara – Negara di Barat dengan pandangan Negara – Negara berkembang dalam penegakan hak asasi manusia.

Di Indonesia, dikhususkan tentang penegakan hak asasi manusia juga tidak kalah gencarnya. Keseriusan pemerinta di bidang HAM paling tidak bermula pada tahun 1997, yaitu semenjak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) didirikan setelah diselenggarakannya Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 1991. Sejak itulah tema tentang penegakan HAM di Indonesia menjadi pembicaraan yang serius dan berkesinambungan.

Kesinambungan itu berwujud pada usaha untuk mendudukkan persoalan HAM dalam kerangka budaya dan system politik nasional sampai pada tingkat implementasi untuk membentuk jaringan kerjasama guna menegakkan penghormatan dan perlindungan HAM tersebut di Indonesia. Meski tidak bisa dipungkiri adanya pengaruh internasional yang menjadikan hak asasi manusia sebagai salah satu isu global, namun penegakan hak asasi manusia di Indonesia lebih merupakan hasil dinamika internasional yang merespon gejala internasional secara positif. Adalah tahun 1999, Indonesia memiliki system hukum yang jelas dalam mengukur dan menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia. Diberlakukannya UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia kendati agak terlambat merupakan langkah progresif dinamis yang patut dihargai dalam merespon isu internasional di bidang hak asasi manusia walaupun masih perlu dilihat dan diteliti lebih jauh isinya.

Beberapa pertanyaan mendasar muncul pada waktu itu sampai saat ini. Bagaimana konsep HAM menurut undang – undang tersebut ? Sejauh mana memiliki titik relevansi dengan dinamisasi masyarakat? Bagaimana penegakannya selama ini? Seberapa besar ia mengakomodasi nilai – nilai universal ? Tulisan singkat ini tidak akan menjawab semua persoalan di atas, tetapi hanya akan mencoba menelisik persoalan HAM di Indonesia dengan melakukan pengujian terhadap instrument UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM secara sederhana dan melakukan studi komparatif dengan konsep HAM dalam Islam mengikat keberadaan Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim.

Pembahasan yang diawali dengan membeberkan konsep HAM dalam kerangka UU. No. 39 tahun 1999, dilanjutkan dengan HAM dalam perspektif Islam dan diakhiri dengan analisis berupa kajian UU tentang HAM ditinjau dalam perspektif Islam. Konsep HAM dalam UU. No. 39 tahun 1999 Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerinta dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang – undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM).

Dalam mengatur undang – undang ini pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi PBB tentang hak – hak anak dan berbagai instrument internasional lain yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Materi Undang – undang ini disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan hukum nasional yang berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998.

Hak – hak yang tercantum dalam undang – undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terdiri dari :

Hak untuk hidup. Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, meningkatkan taraf kehidupannya, hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang syah atas kehendak yang bebas.

Hak mengembangkan diri. Setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Hak memperoleh keadilan. Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan secara obyektif oleh Hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan adil dan benar.

Hak atas kebebasan pribadi. Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politik, mengeluarkan pendapat di muka umum, memeluk agama masing – masing, tidak boleh diperbudak, memilih kewarganegaraan tanpa diskriminasi, bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia.

Hak atas rasa aman. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, hak milik, rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakuatan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Hak atas kesejahteraan. Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama – sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, bangsa dan masyarakat dengan cara tidak melanggar hukum serta mendapatkan jaminan sosial yang dibutuhkan, berhak atas pekerjaan, kehidupan yang layak dan berhak mendirikan serikat pekerja demi melindungi dan memperjuangkan kehidupannya.

Hak turut serta dalam pemerintahan. Setiap warga Negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau perantaraan wakil yang dipilih secara bebas dan dapat diangkat kembali dalam setiap jabatan pemerintahan.

Hak wanita. Seorang wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam jabatan, profesi dan pendidikan sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang – undangan. Di samping itu berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal – hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya.

Hak anak. Setiap anak berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan Negara serta memperoleh pendidikan, pengajaran dalam rangka pengembangan diri dan tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum.

Hak Asasi Manusia dalam perspektif Islam Masalah para sarjana yang melakukan penelitian pemikiran Barat tentang Negara dan hukum, berpendapat bahwa secara berturut tonggak – tonggak pemikiran dan pengaturan hak asasi manusia mulai dari Magna Charta ( Piagam Agung 1215), yaitu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja John dari Inggris kepada bangsawan bawahannya atas tuntutan merdeka. Nakah ini sekaligus membatasi kekuasaan raja tersebut.

Kedua adalah Bill of Right ( Undang – Undang Hak 1689) suatu undang – undang yang diterima oleh parlemen Inggris, setelah dalam tahun 1688 melakukan revolusi tak berdarah ( the glorius revolution) dan berhasil melakukan perlawanan terhadap raja James II. Menyusul kemudian The American Eclaration of Indepencence of 1776, dibarengi dengan Virginia Declaration of Right of 1776. Seterusnya Declaration des droits de I’homme et du citoyen ( pernyataan hak – hak manusia dan warga Negara, 1789) naskah yang dicetuskan pada awal revolusi Perancis sebagai perlawanan terhadap kewenang – wenangan raja dengan kekuasaan absolute.

Selanjutnya Bill of Right (UU Hak), disusun oleh rakyat Amerika Serikat pada tahun 1789, bersamaan waktunya dengan revolusi Perancis, kemudian naskah tersebut dimasukkan atau ditambahkan sebagai bagian dari Undang – Undang Dasar Amerika Serikat pada tahun 1791. Beberapa pemikiran tentang hak asasi manusia pada abad ke 17 dan 18 di atas hanya terbatas pada hak – hak yang bersifat politis saja, misalnya persamaan hak, kebebasan, hak memilih dan sebagainya. Sedangkan pada abad ke 20, ruang lingkup hak asasi manusia diperlebar ke wilayah ekonomi, sosial, dan budaya.

Berdasarkan naskah diatas, Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika ke-32) meringkaskan paling tidak terdapat empat kebebasan (The Four Freedoms) yang harus diakui yakni :

Freedom of speech (kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat)

Freedom of religion (kebebasan beragama)

Freedom from want (kebebasan dari kemiskinan)

Freedom from fear (kebebasan dari rasa takut)

Jumat, 16 Maret 2012

So, forget the past. We rise and start again Persija!


Cetak E-mail


JakOnline- Kekalahan dalam laga yang ditengarai sebagai laga panas, bagi semua pihak terkait pasti terasa sakit. Tapi, sesering apa kita mengeluh akan penyebab dari kekalahan itu tak akan merubah hasil. Kita kalah, mereka menang. Anggap saja, ini pelajaran untuk tetat membumi bagi tim yang selalu unggul, dan sebuah hadiah atas penantian dari sebuah tim yang jauh tertinggal. 

Sepanjang pertandingan yang gue saksikan sendirian di depan layar kaca, gue selalu berteriak “ayo persija.. ayo Persija”. Gue percaya, tim ini hebat dan kuat. Terbukti Persija bisa menahan imbang permainan keras tim tuan rumah, dan lihat saja hasil pertandingannya, kekalahan Persija hanya dari goal bola (yang dipaksa) mati. 

Ketika pluit akhir pertandingan ditiup. Semua rasa campur aduk di hati gue, antara kecewa, marah, kesal dan bangga.  Kecewa atas hasil, marah dan kesal atas keputusan-keputusan dari oknum perangkat pertandingan. Bangga atas kinerja para pemain Persija, kekurangan pasti ada, tetapi melihat keringat mereka, jatuh bangun mereka di lapangan, tidak ada kata lain selain BANGGA untuk saya berikan kepada mereka.

Alangkah memalukan apabila kita mencak-mencak hanya karena kita kalah dari satu team yang secara data dan statistik masih tetap unggul Persija. Ini hanya sebuah 2x45 menit, masih ada 2x45 menit lain yang bisa kita jadikan ladang kejayaan untuk tim kita. Mari bangkit dan bayangkan euforia juara liga yang nanti akan Persija dapat. (Edja-JO)

JADWAL KULIAH

Jadwal Kuliah (2DB05) - ATA 2012

KelasHariMata KuliahDosenWaktuRuang
2DB05SeninPengantar Teknik Kompilasi **DYAH NUR AININGSIH1/2G243
2DB05SeninSistem Informasi Manajemen 2 *DYAH RHETNO WARDHANI3/4G243
2DB05SelasaMatematika Informatika 2TRI HANDAYANI1/2G236
2DB05SelasaTeknik Pemrog. Terstruktur 2 **RANI PUSPITA3/4G236
2DB05KamisPemrog. Berorientasi Objek */**YULIA EKA PRAPTININGSIH3/4E344
2DB05KamisStruktur & Organisasi Data 2 *SANTI WIDIANTI6/7/8E122
2DB05KamisOlah Data Statistika 2LISMANTO9/10E122
2DB05SabtuDasar Akuntansi 2HARUM NUROCHMA3/4G229
2DB05SabtuPendidikan Kewarganegaraan #MARTI RIASTUTI5/6 GG112
2DB05SabtuPemrograman Berbasis Web **WIWEKA8/9G122

Cinta Tanah Air


Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.
Tips Cara Memunculkan/Men Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Indonesia) :
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Selasa, 17 Januari 2012

sejarah Q-BASIC


QBasic dicadangkan sebagai menggantikan GW-BASIC. Version 1.0 diedar bersama MS-DOS 5.0 dan berikutnya, termasuk Windows 95, Windows NT 3.x, dan Windows NT 4.0. IBM menkompil semula QBasic dan memasukkannya kedalam PCDOS 5.x, dan juga OS/2 2.0 berikutnya. eComStation, hasil dari kod OS/2, disertakan bersama QBasic 1.0. QBasic 1.1 disertakan bersama dengan MS-DOS 6.x, dan, tanpa EDIT, dalam Windows 95, dan Windows 98. Bermula dengan Windows 2000, Microsoft tidak lagi menyertakan QBasic bersama sistem pengoperasian mereka.
Ia diasaskan pada kompiler 4.5 QuickBASIC lebih awal tetapi tanpa kompiler QuickBASIC dan penyambung unsur (linker elements). Sehingga MS-DOS 7, penyunting MS-DOS memerlukan QBasic. Aturcara "edit.com" hanya memulakan QBasic dalam mod sunting sahaja.
Sungguhpun QBasic (bersama dengan Penyunting MS-DOS dalaman) mula diperkenalkan sebagai sebahagian dari Paket MS-DOS 5.0, ia tidak bergantung khusus kepada MS-DOS 5.0 untuk dilaksanakan. QBASIC (dan Penyunting) boleh digunakan bersama versi DOS sebelumnya, sehingga sekurang-kurangnya versi 3.20. Tetapi, ingatan mencukupi dan CPU yang agak pantas masih diperlukan, sekiranya tidak aturcara dilaksanakan dengan amat perlahan.
Pada masanya, QBasic memberikan IDE terkini (state-of-the-art) termasuk debugger dengan ciri-ciri seperti penilaian secara langsung (on-the-fly) dan penukaran kod yang masih luar biasa lebih sepuluh tahun berikutnya.
QBasic boleh dilaksanakan secara tempatan dengan menggunakan hampir kesemua versi DOS dan Windows, dan dengan menggunakan emulator DOSBox percuma, ia dapat dilaksanakan pada pelantar seperti Linux dan FreeBSD.
QBasic disertakan bersama dengan beberapa aturcara contoh siap tulis. Ia termasuk permainan komputer Nibbles (variasi [[permainan video Snake), permainan komputer Gorillas, permainan melontar pisang meletup dihasilkan dari Permainan Artillery pertama kali dihasilkan pada Tektronix 4051 dan kemudiannya HP 2640 HP 2647 dan RemLine, kod GW-BASIC aturcara penghapus nombor baris.

Bahasa pemrograman BASIC (Beginners All purpose Symbolic Instruction Code) merupakan bahasa tingkat tinggi yang relatif mudah dipelajari dan dimengerti. Bahasa BASIC pertama kali dijalankan oleh Professor John G. Kemeny dan Thomas E. Kurtz di Dartmouth College di New Hampshire pada tanggal 1 Mei 1964.
Kesimpulannya:
Bahasa BASIC merupakan High Level Language yang berbentuk interpreter, yang memungkinkan untuk mengoperasikan komputer secara interaktif. Program dapat ditulis, dijalankan, dirubah, dan dijalankan lagi tanpa harus melalui tahap kompilasi seperti bahasa tingkat tinggi lainnya yang berbentuk compiler.


Beberapa versi bahasa BASIC yang pertama sampai sekarang antara lain: MBASIC, SBASIC, CBASIC, APPLESOFT BASIC, GBASIC, HBASIC, KBASIC, BASIC-86, QUICK BASIC.


Bahasa BASIC (Beginners All purpose Symbolic Instruction Code) merupakan bahasa tingkat tinggi yang relatif mudah dipelajari dan dimengerti. Bahasa BASIC dibuat oleh John G.Kemeny dan Thomas E.Kurtz lebih dari 25 tahun yang lalu.
Dalam perkembangannya , Bahasa BASIC dikembangkan dalam dua jenis, yaitu interpreter dan compiler. Interpreter seperti GW- BASIC pada sistem operasi MS-DOS, maupun BASICA pada sistem operasi PC-DOS, sedangkan salah satu compilernya yang terkenal adalah Quick BASIC  yang kita pelajari saat ini yang dilengkapi dengan sistem pemrograman yang terstruktur, Quick Library, on-line help yang terpadu, editor yang efisien (bisa merapikan teks serta memberitahukan kesalahan syntax penulisan suatu perintah)

Fungsi Pengolahan Data String

adalah suatu kumpulan fungsi string yang digunakan unuk menyelesaikan masalah.
STRING$    (n,x$)
fungsi: mengulang x$ sebanyak n kali
contoh: STRING$    (5,M) = MMMMM
LEN$    (x$)
fungsi : mendapatkan jumlah dari x$
contoh : LEN$    (“Opil”) = 4
INSTR    (x$,y$)
fungsi : mecari posisi string
contoh : INSTR    (“Opil”,”pil”) = 2
ASC    (x$)
fungsi : memperoleh nilai ascy
contoh : ASC    (“A”) = 65
CHR$    (n)
fungsi : memperoleh nilai karakter dengan nilai ascy n
contoh : CHR$    (65)  = A
LCASE$    (x$)
fungsi : kapital menjadi kecil
contoh : LCASE$    (“QBASIC”) = qbasic
UCASE$    (x$)
fungsi : kecil menjadi kapital
contoh : UCASE$    (“qbasic”) = QBASIC
LEFT$    (x$,n)
fungsi : memperoleh n karakter dimulai dari kiri
contoh : LEFT$    (“opil”,2) = op
RIGHT$    (x$,n)
fungsi : memperoleh n karakter dimulai dari kanan
contoh : RIGHT$    (“opil”,2) = il
MID$    (x$,m,n)
fungsi : memperoleh karakter dari m-n
contoh : MID$    (“opilgarink”,5,6) = garink
STR$    (n)
fungsi : nilai numerik jadi string
contoh : STR$    (69) = “69″
VAL$    (x$)
fungsi : string jadi numerik
contoh : VAL$    (“69″) = 69



PERULANGAN

digunakan untuk mengulang kondisi yang memiliki kesamaan perintah.
FOR-NEXT
for i= … to n
perintah
next i

FOR-NEXT-STEP

for i= …to n step -x/x
perintah
next i
DO-WHILE-LOOP
i%=1
do while i% < n
perintah
loop
DO-LOOP-WHILE
i%=1
do
perintah
loop while i% < n
DO-UNTIL-LOOP
i%=1
do until i% < n
perintah
loop
DO-LOOP-UNTIL
i%=1
do
perintah
loop until i% < n
WHILE-WEND
i%=1
while i% < n
perintah
wend

Percabangan

digunakan untuk menangani kondisi/ perintah berurut.
IF kondisi THEN
perintah
ENDIF
IF kondisi THEN
perintah
ELSE
peintah
ENDIF
IF kondisi 1 THEN
perintah 1
ELSEIF kondisi 2 THEN
perintah 2
ELSEIF kondisi 3 THEN
perintah 3
ELSEIF kondisi …n… THEN
perintah …n….
ENDIF
SELECT CASE variable
CASE kondisi 1
perintah 1
CASE kondisi 2
perintah 2
CASE kondisi 3
perintah 3
CASE kondisi ..n..
perintah …n…
CASE ELSE
perintah
END SELECT




QBasic

adalah salah satu bahasa pemrograman  BASIC (Beginner’a All Porpuse Symbolic Instruction Code). Dibuat pertama kali pada DOS 5.0 sebagai interpreter.
Penamaan variable :
1. Nama variable bisa mencapi 40 karakter
2. Huruf dimulai dengan Huruf
3. Sesudahnya dapat berupa angka atau huruf
4. Tanda khusus ( %$#!& ) diletakkan pada akhir variable
Jenis variabel :
% = integer
& = long
! = single
# = double
$ = string
Operasi Aritmatika :
^   = pangkat
*   = perkalian
/   = pembagian pecahan
\   = pembagian bulat
mod = sisa pembagian
+   = penjumlahan
-   = pengurangan
Operator Relasi :
>  = lebih dari
<  = kurang dari
>= = lebih dari atau sama dengan
<= = kurang dari atau sama dengan
=  = sama dengan
<> = tidak sama dengan
Operator Logika :
Not
fungsi : bukan
contoh : not 3 ( bukan tiga )
And
fungsi : menghasilkan nilai antara
contoh : (a>10) and (A<20) nilai antara 11 – 19
Or
fungsi : menghasilkan nilai tepat
contoh : (a>10) or (a<20) nilai antara 10-20

sejarah TURBO C


1. Sejarah
Bahasa C merupakan perkembangan dari bahasa BCPL yang dikembangkan oleh Martin Richards pada tahun 1967. Selanjutnya bahasa ini memberikan ide kepada Ken Thompson yang
kemudian mengembangkan bahasa yang disebut bahasa B pada tahun 1970. Perkembangan selanjutnya dari bahasa B adalah bahasa C oleh Dennis Ricthie sekitar tahun 1970-an di Bell
Telephone Laboratories Inc. (sekarang adalah AT&T Bell Laboratories). Bahasa C pertama kali digunakan di computer Digital Equipment Corporation PDP-11 yang menggunakan system
operasi UNIX. Hingga saat ini penggunaan bahasa C telah merata di seluruh dunia. Hampir semua perguruan tinggi di dunia menjadikan bahasa C sebagai salah satu mata kuliah wajib.
Selain itu, banyak bahasa pemrograman populer seperti PHP dan Java menggunakan sintaks dasar yang mirip bahasa C.
2. Kelebihan dan Kekurangan Bahasa C
Kelebihan Bahasa C
- Bahasa C tersedia hampir di semua jenis computer.
- Kode bahasa C sifatnya adalah portable dan fleksibel untuk semua jenis computer.
- Bahasa C hanya menyediakan sedikit kata-kata kunci, hanya terdapat 32 kata kunci.
- Proses executable program bahasa C lebih cepat
- Dukungan pustaka yang banyak.
- C adalah bahasa yang terstruktur
- Bahasa C termasuk bahasa tingkat menengah

Kekurangan Bahasa C
- Banyaknya Operator serta fleksibilitas penulisan program kadang-kadang membingungkan pemakai.
- Bagi pemula pada umumnya akan kesulitan menggunakan pointer
3. Mengenal Editor Bahasa C
Memulai Bahasa C
Buka Editor Bahasa C yang ada, seperti Bordland C, Turbo C, dan sebagainya. Semua
program yang ada di tutorial ini bisa dicoba Turbo C.http://buletin.melsa.net.id/okt/1020/images/bahasaC.jpg
Sekilas Mengenai Editor Turbo C
Untuk mengkompilasi Program, langkah-langkahnya sbb :
- Pilih menu Compile dengan menekan Alt + C
-Pilih Submenu Compile
- Enter
Akan ditampilkan hasil kompilasi Program, tekan sembarang tombol
Untuk menjalankan program :
- Pilih menu Run dengan menekan Alt + R
- Pilih submenu Run dan tekan Enter
Menu-menu dalam Turbo C :
Tampilan Menu Editor Turbo C
- File , terdiri dari :
(1) New, untuk memulai program baru
(2) Open, untuk mengambil atau membuka program
(3) Save, untuk menyimpan file/program
(4) Save as, untuk menyimpan file/program
(5) Save all, untuk menyimpan seluruh file/program
(6) Change dir, untuk mengubah directory
(7) Print, untuk mencetak program
(8) DOS Shell, untuk menuju ke DOS Shell
(9) Quit, untuk keluar dari Turbo C
- Edit, terdiri dari :
(1) Undo, untuk membatalkan pengeditan terakhir
(2) Redo, untuk kembali ke pengeditan terakhir yang telah di undo.
(3) Cut, untuk memotong bagian tertentu dari program.
(4) Copy, untuk menduplikasi bagian program
(5) Paste
(6) Clear, untuk menghapus bagian tertentu dari program
(7) Copy example
(8) Show Clipboard
- Search, terdiri dari :
(1) Find…
(2) Replace…
(3) Search again
(4) Previous error
(5) Next error
(6) Locate function…
- Run, terdiri dari :
(1) Run…, untuk menjalankan program
(2) Program reset
(3) Go to cursor
(4) dst
- Compile, terdiri dari :
(1) Compile, untuk mengkompilasi program
(2) Make
(3) Link
(4) Build all, dst
- Debug, terdiri dari
(1) Inspect
(2) Evaluate/modify
(3) Dst
- Project, terdiri dari :
(1) Open project
(2) Close project
(3) dst
- Options, terdiri dari :
(1) Application
(2) Compiler
(3) Transfer
(4) Dst
- Window, terdiri dari :
(1) Size/Move
(2) Zoom
(3) Tile
(4) Cascade
(5) Next
(6) dst
- Help, terdiri dari
(1) Contens
(2) Index
(3) Topic search
(4) Previous topic
(5) dst
4. Penulisan Program Bahasa C
Program Bahasa C tidak mengenal aturan penulisan di kolom tertentu, jadi bisa dimulai dari
kolom manapun. Namun demikian, untuk mempermudah pembacaan program dan untuk keperluan dokumentasi, sebaiknya penulisan bahasa C diatur sedemikian rupa sehingga mudah dan enak dibaca.
Berikut contoh penulisan Program Bahasa C yang baik dan yang kurang baik :
#include “stdio.h”
void main()
{
printf(“Bahasa C\n”);
}
#include “stdio.h”
void main() { printf(“Bahasa C”); }

Kedua Program di atas bila dijalankan akan menghasilkan hasil yang sama berupa tulisan
“Bahasa C” di layar, namun dari segi penulisannya program yang pertama tampaknya lebih
mudah dibaca dan lebih rapih dibanding dengan program yang kedua.
Beberapa alasan mengapa memakai bahasa C:

* C adalah bahasa pemrograman yang paling populer saat ini, Dengan banyaknya programmer bahasa C, membawa pengaruh semakin mudahnya kita menemukan pemecahan masalah yang kita dapatkan ketika menulis program dalam bahasa C. Pengaruh positif lain adalah semakin banyaknya kompiler yang dikembangkan untuk berbagai platform (berpengaruh ke portabilitas).
* C adalah bahasa pemrograman yang memiliki portabilitas tinggi, Program C yang kita tulis untuk satu jenis platform, bisa kita kompile dan jalankan di platform lain dengan tanpa ataupun hanya sedikit perubahan. Ini bisa diwujudkan dengan adanya standarisasi ANSI untuk C.
* C adalah bahasa pemrograman yang fleksibel, Dengan menguasai bahasa C, kita bisa menulis dan mengembangkan berbagai jenis program mulai dari operating system, word processor, graphic processor, spreadsheets, ataupun kompiler untuk suatu bahasa pemrograman.
* C adalah bahasa pemrograman yang bersifat moduler, Program C ditulis dalam routine yang biasa dipanggil dengan fungsi. Fungsi-fungsi yang telah kita buat, bisa kita gunakan kembali (reuse) dalam program ataupun aplikasi lain.

Konstanta
Konstanta merupakan suatu nilai yang tidak dapat diubah selama proses program berlangsung.
Konstanta nilainya selalu tetap. Konstanta harus didefinisikan terlebih dahulu di awal program.
Konstanta dapat bernilai integer, pecahan, karakter dan string. Contoh konstanta : 50; 13; 3.14;
4.50005; ‘A’; ‘Bahasa C’. Selain itu, bahasa C juga menyediakan beberapa karakter khusus yang
disebut karakter escape, antara lain :
\a : untuk bunyi bell (alert)
\b : mundur satu spasi (backspace)
\f : ganti halaman (form feed)
\n : ganti baris baru (new line)
\r : ke kolom pertama, baris yang sama (carriage return)
\v : tabulasi vertical
: nilai kosong (null)
\’ : karakter petik tunggal
\” : karakter petik ganda
\\ : karakter garis miring
Konstanta adalah suatu nilai yang tidak berubah selama proses dari program. Misalnya suatu statemen ungkapan sebagai berikut :
Fahrenheit=Celcius*1.8+32;
Celcius dan Fahrenheit adalah variabel yang nilainya dapat berubah selama proses program. Nilai Celcius dapat berubah tergantung dari nilai yang dimasukkan sebagai input data dan nilai Fahrenheit akan berubah tergantung nilai dari Celcius. Nilai 1.8 dan 32 sebaliknya tidak akan pernah berubah di dalam proses program, karena nilai- nilai ini adalah nilai- nilai konstanta.
Konstanta Numerik Integer
Konstanta numerik integer merupakan nilai numerik bilangan bulat. Konstantakonstanta inetegr dapat ditulis dalam bentuk desimal, heksadesimal, maupun oktal. Berikut contoh dalam bentuk nilai desimal :
123
(integer bertanda)
-123
(integer bertanda)
37000U
(integer tidak bertanda)
-75000L
(integer panjang bertanda)
418598821UL
(integer panjang tidak bertanda)
Bila user ingin suatu konstan diinterpretasikan sebagai oktal,tambahkan digit 0 didepan.
Contoh:
015 ekivalen dengan 13 dalam decimal
Jika yang diinginkan bilangan hexadesimal, tambahkan 0x di depan.
Contoh:
0×20 ekivalen dengan 32
Konstanta Numerik Pecahan
Merupakan nilai numerik yang dapat mempunyai nilai pecahan dibelakang titik desimal. Konstanta numerik pecahan juga dapat ditulis dengan notasi saintifik (dengan notasi e atau E). Berikut contoh-contoh konstanta numerik pecahan :
123.
-123.00
12.34e29
Konstanta Karakter dan Konstanta String
Konstanta karakter merupakan nilai sebuah karakter yang ditulis diantara tanda petik tunggal. Konstanta string merupakan nilai sebuah atau lebih karakter yang ditulis dalam tanda petik ganda. Pengertian karakter adalah semua karakter yang sah seperti yang didefinisikan oleh kode ASCII, yaitu dapat meliputi huruf(a samapi z), digit (0 sampai 9), karakter-karakter khusus(misal +=$). Berikut contoh dari konstanta-konstanta karakter dan string :
‘a’
konstanta karakter huruf a bernilai ASCII 97
’7′
konstanta karakter huruf a bernilai ASCII 55
“a”
konstanta string huruf a
Konstanta Karakter Escape
Konstanta ini banyak digunakan distatemen-statemen untuk menampilkan hasil, misal membuat kursor kemablike kolom pertama(carriage return).
Karakter Keterangan
\n pindah kursor ke baris baru
\t horizontal tab, pindah kursor ke posisi tab
\a membunyikan bel sistem atau beep
\ mencetak atau menampilkan tanda \ (backslash)
\”
Operator
Operator atau tanda operasi adalah suatu tanda atau simbol yang digunakan untuk suatu operasi tertentu. Bahasa C menyediakan banyak sekali tanda-tanda operasi, yaitu operator pengerjaan, operator aritmatika, operator tipe, operator hubungan, operator logika, dan lain- lain.
Operator Aritmatika
Konstanta ini banyak digunakan distatemen-statemen untuk menampilkan hasil, misal membuat kursor kemablike kolom pertama(carriage return).
Operator
Deskripsi
Contoh
Hasil
*
Perkalian
2*3
6
/
Pembagian
9/3
3
%
pembagian modulus (pembagian sisa)
10%3
1
-
Pengurangan
3-2
1
+
Penambahan
2+3
5
Prioritas operator aritmatika
Operator
Operasi
Keterangan
( )
Parenthesis
Operasi didalam tanda ( ) akan dikerjakan terlebih dahulu. Apabila bersarang, yang dikerjakan pertama kali adalah tanda ( ) yang paling dalam. Apabila terdapat tanda ( ) satu level (tidak bersarang) dikerjakan dari kiri sampai kanan.
*, /, %
Kali, bagi, modulo
Dievaluasi kedua setelah parenthesis. Apabila terdapat beberapa, dieksekusi dari kiri dan kanan.
-, +
Tambah, kurang
Dievaluasi terakhir. Apabila terdapat beberapa, dieksekusi dari kiri dan kanan.
TipeData
Tipe data merupakan bagian program yang paling penting karena tipe data mempengaruhi
setiap instruksi yang akan dilaksanakan oleh computer. Misalnya saja 5 dibagi 2 bisa saja menghasilkan hasil yang berbeda tergantung tipe datanya.
Jika 5 dan 2 bertipe integer maka akan menghasilkan nilai 2, namun jika keduanya bertipe float maka akan menghasilkan nilai 2.5000000. Pemilihan tipe data yang tepat akan membuat proses operasi data menjadi lebih efisien dan efektif.
Dalam bahasa C terdapat lima tipe data dasar, yaitu :
No
Tipe Data
Ukuran
Range (Jangkauan)
Format
Keterangan
1
char
1 byte
128 s/d 127
%c
Karakter/string
2
int
2 byte
32768 s/d 32767
%i , %d
Integer/bilangan bulat
3
float
4 byte
3.4E-38 s/d 3.4E+38
%f
Float/pecahan
4
double
8 byte
1.7E-308 s/d 1.7+308
%lf
Pecahan presisi ganda
5
void
0 byte
-
-
Tidak bertipe
Tipe Data dalam Bahasa C
Tipe Data Primitif
Jenis-jenis tipe data :
- Tipe data Integer
Tipe data bilangan bulat decimal yang dapat menampung angka antara -2147483648 dan 2147483647. Tipe data ini berukuran 32 bits atau 4 bytes.
- Tipe data Character
Tipe data yang hampir mirip dengan tipe data integer tetapi hanya cukup untuk menampung 1 karakter ASCII. Karena tipe data character hanya memiliki ukuran 1 byte, tipe data ini sangat sering digunakan untuk menyimpan tipe data karakter sesuai dengan namanya. Tipe data ini dikatakan ideal untuk menampung data karakter karena ukuran 1 byte cukup besar untuk menyediakan 1 slot untuk tiap karakter ASCII. Saat compile, semua tipe data karakter akan diubah ke bentuk integer kode ASCIInya.
- Tipe data Float
Float merupakan kependekan dari floating point. Tipe data ini dapat menampung bilangan real tetapi kurang presisi karena hanya dapat menyimpan single precision floating point numbers.
- Tipe data Double
Tipe data double sangat mirip dengan tipe data float tetapi tipe data double dapat menyimpan double precision floating point numbers. Biasanya memiliki ukuran 8 bytes.
- Tipe data Void
Tipe data yang tidak bertipe.
Ditulis dalam Bahasa C. Tag: Bahasa C, Pemrograman.
Variable

Variabel adalah suatu pengenal (identifier) yang digunakan untuk mewakili suatu nilai tertentu di dalam proses program. Berbeda dengan konstanta yang nilainya selalu tetap, nilai suatu
variable bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan. Nama dari suatu variable dapat ditentukan sendiri
oleh pemrogram dengan aturan sebagai berikut :
1. Terdiri dari gabungan huruf dan angka dengan karakter pertama harus berupa huruf.
2. Bahasa C bersifat case-sensitive artinya huruf besar dan kecil dianggap berbeda. Jadi antara Metal, dengan metal itu berbeda.
3. Tidak boleh mengandung spasi.
4. Tidak boleh mengandung symbol-simbol khusus, kecuali garis bawah (underscore), seperti : $, ?, %, #, !, &, *, (, ), -, +, dsb.
5. Panjangnya bebas, tetapi hanya 32 karakter pertama yang terpakai.
Contoh penamaan yang salah : NIM, a, x, nama_mhs, f3098, f4, nilai, budi, dsb.
Contoh penamaan variable yang salah : nilai_mahasiswa, 80%mahasiswa, rata-rata, ada spasi, penting!, dsb.
Deklarasi Variable
Deklarasi diperlukan bila kita akan menggunakan pengenal (identifier) dalam program.
Identifier dapat berupa variable, konstanta dan fungsi.
Bentuk umum pendeklarasian suatu variable adalah :
Nama_tipe nama_variabel;
Contoh :
int x;
char y, huruf, nim[10];
float nilai;
double beta;
int array[5][4];
Struktur Dasar Kode Program
Setiap program komputer, dalam bahasa apapun, secara umum memiliki struktur seperti berikut ini:
Bagian deklarasi
Bagian inisialisasi
Bagian kode utama
Bagian deklarasi
Pada bagian ini dilakukan deklarasi variabel yang hendak digunakan. Bahasa C mengharuskan seluruh variabel yang akan digunakan pada sebuah scope dideklarasikan terlebih dahulu, sebelum kode program lainnya. Deklarasi diantara kode program tidak diperbolehkan. Pada C++ batasan ini sudah tidak ada, sehingga deklarasi dapat dilakukan tepat sebelum variabel digunakan pada kode program.
Bagian inisialisasi
Variabel sebaiknya diinisialisasi terlebih dahulu dengan nilai awal yang diinginkan. Variabel yang baru saja dideklarasikan akan menempati ruang memory yang diberikan oleh sistem, sehingga nilainya tidak dapat diprediksi. Agar program yang dibuat berjalan sesuai dengan logika program yang diinginkan, isilah seluruh variabel dengan nilai awal yang diinginkan. Pada C dan C++, deklarasi dan inisialisasi dapat dilakukan sekaligus ataupun terpisah.
Bagian kode utama
Pada bagian inilah kode program dituliskan. Kode program ditulis sesuai dengan logika program yang diinginkan dan dengan tata bahasa yang dimengerti oleh kompiler yang hendak digunakan. Penulisan kode program yang menyalahi tata bahasa akan dapat dilacak dengan mudah. Kompiler akan menampilkan nomer baris yang memuat kode yang salah. Tetapi kesalahan logika pada kode program merupakan kesalahan yang sangat sulit untuk dilacak. Penulis program harus merunut kode program yang ditulisnya untuk menemukan kesalahan logika ini, agar program yang dibuat dapat berjalan sesuai dengan keinginan.
Kesalahan logika paling umum adalah penulisan operator komparasi dengan operator assignment. Lihat potongan kode berikut ini:
  1. if (a = b)
  2. {
  3. printf(“a is equal with b\n”);
  4. }
  5. else
  6. {
  7. printf(“a is not equal with b\n”);
  8. }

if (a = b)
{
  printf("a is equal with b\n");
}
else
{
  printf("a is not equal with b\n");
}
Apa kira-kira hasil dari potongan kode diatas?Potongan kode diatas akan selalu menghasilkan tulisan “a is equal with b”, karena apapun nilai a, nilainya akan digantikan dengan nilai dari b, sehingga kondisi pada if akan selalu bernilai true. Pada C dan C++, untuk melakukan komparasi, tanda yang digunakan adalah ==. Kesalahan ini yang seringkali sulit untuk dilacak. Siapa saja dapat melakukan kesalahan ini, walaupun sudah menulis banyak program dalam C maupun C++, tidak terbatas pada pemula saja.
Fungsi-Fungsi untuk Menampilkan Hasil dalam bahasa C
Untuk menampilkan hasil ke dalam alat output di dalam bahasa C, semua prosesnya dilakukan oleh fungsi-fungsi yang ada di dalam header file stdio.h dan conio.h
.:: Fungsi-fungsi yang umum digunakan adalah:
  • ‑­
  • putchar() dan puts()
fungsi putchar() dipakai untuk menampilkan nilai karakter tidak terformat sedangkan fungsi puts() dipakai untuk menampilkan nilai string tidak terformat. maksud dari tidak terformat adalah lebar dan bentuk dari tampilannya tidak dapat diatur.
.:: Contoh dengan program yang ditulis menggunakan compiler Dev-Cpp:
#include <stdio.h>
#include <conio.h>
main(){
char karakter = ‘A’;
char string[17] = “ini_nilai_string”;
putchar(karakter);
putchar(7);
puts(string);
getch();
}
Jika dijalankan, fungsi di atas akan mengeluarkan karakter ‘A’ kemudian diikuti dengan bunyi bel(karakter ASCII dengan nilai integer 7 adalah bunyi bel) dan diikuti string “ini_nilai_string.
  • printf()
Fungsi ini fungsinya menampilkan hasil dengan kode terformat. Berikut adalah kode-kode format untuk fungsi printf()
Kode Format                                                       Kegunaan
%c                                                         Menampilkan sebuah karakter
%s                                                              Menampilkan nilai string
%d dan %i                                        Menampilkan nilai desimal integer
%u                                         Menampilkan nilai desimal integer tak bertanda
%x                                                 Menampilkan nilai heksadesimal integer
%o                                                       Menampilkan nilai oktal integer
%f                                                           Menampilkan nilai pecahan
%e                                        Menampilkan nilai pecahan dalam notasi saintifik
%p                                        Menampilkan suatu alamat memori untuk pointer
‑­
.:: Bagaimana bila ingin meletakkan kursor pada posisi tertentu pada layar?.
Untuk melakukan hal itu diperlukan fungsi gotoxy(x,y) yang terletak pada header file conio.c pada compiler Dev-Cpp.
  • Contoh program-nya:
#include <stdio.h>
#include <conio.h>
#include <conio.c>
main(){
char jajanan[4][256] = {”Nasi Goreng”, “Capcay”, “Mie Ayam”, “Bakso”};
int pilih;
gotoxy(30,6);printf(”Menu Warung JAJANAN”);
gotoxy(30,8);printf(”1. %s”, jajanan[0]);
gotoxy(30,9);printf(”2. %s”, jajanan[1]);
gotoxy(30,10);printf(”3. %s”, jajanan[2]);
gotoxy(30,11);printf(”4. %s”, jajanan[3]);
gotoxy(30,13);printf(”Pilih yang mana? “);
scanf(”%d”, &pilih);
gotoxy(30,15);printf(”Silahkan tunggu sebentar untuk %s nya”, jajanan[pilih-1]);
getch();
}